KPI Aceh Sebut Pentingnya Literasi Digital Sejak Dini untuk Masyarakat
Dok. KPI Aceh |
TAJAM.NET - Perkembangan pesat media sosial di Aceh kini menjadi perhatian utama, terutama dalam konteks penerapan nilai-nilai syariat Islam.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Acik Nova, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial dengan mematuhi norma dan aturan yang berlaku di wilayah tersebut.
“Masyarakat harus menyadari bahwa walaupun memiliki akun pribadi, ada aturan dan nilai yang harus dipatuhi. Media sosial tidak bebas nilai, apalagi di Aceh,” ujar Acik Nova saat berbincang dengan Pro 1 RRI Banda Aceh, Senin (20/1/2025).
Literasi digital merupakan tantangan besar di Aceh. Menurut Acik, literasi digital bukan hanya tentang membaca dan menulis secara digital, tetapi juga kemampuan memilah informasi yang benar dan relevan.
“Ketika literasi rendah, dampak negatif seperti ujaran kebencian, hoaks, hingga perundungan online semakin sulit dihindari,” katanya.
Acik menekankan pentingnya edukasi literasi digital sejak dini, melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas sebagai garda depan.
“Pengguna media sosial harus memahami aturan dan risiko yang ada. Edukasi ini harus dimulai dari rumah, sekolah, hingga komunitas,” tambahnya.
Salah satu risiko utama penggunaan media sosial yang tidak bijak adalah sifatnya yang adiktif. Generasi muda, khususnya, menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kecanduan ini, sehingga sulit membedakan informasi yang benar dengan hoaks.
“Kecanduan ini menjadi perhatian utama, apalagi peserta didik sekarang sering sulit membedakan informasi yang benar dan hoaks karena kurangnya kecakapan literasi digital,” jelas Acik.
Di sisi lain, media sosial juga memiliki potensi besar jika digunakan dengan bijak. Media sosial dapat menjadi sarana untuk memperluas jaringan, meningkatkan kreativitas, dan mendorong pengembangan bisnis.
“Media sosial memudahkan interaksi, membuka jaringan lebih luas, serta memberikan ruang untuk berekspresi dan mengembangkan bisnis. Misalnya, konten-konten berbagi yang kini viral, seperti yang dilakukan oleh tiktoker asal Malaysia, dapat menjadi inspirasi positif,” kata Acik.
Acik menyoroti perbedaan kontrol antara media tradisional, seperti radio dan televisi, dengan media sosial. Media tradisional tunduk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diawasi oleh KPI. Namun, media sosial tidak memiliki pengawasan serupa, sehingga tanggung jawab penggunaannya sepenuhnya berada di tangan masyarakat.
“Radio dan televisi diatur oleh Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diawasi oleh KPI. Namun, media sosial tidak memiliki kontrol serupa, sehingga masyarakat harus lebih bertanggung jawab dalam menggunakannya,” ujar Acik Nova.
Dengan meningkatkan literasi digital, masyarakat Aceh diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara bijaksana, menghadapi tantangan era digital, sekaligus tetap memegang teguh nilai-nilai agama dan budaya lokal.