Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa malam (3/12/2024). (Dok. ANTARA) |
TAJAM.NET - Pemerintah Indonesia bersiap mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal penting untuk tahun 2025 pada pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa keputusan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta berbagai insentif bagi pelaku usaha tengah dimatangkan.
“Kan di tahun ini ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12/2024) malam.
Airlangga menyebut bahwa insentif yang akan diumumkan termasuk langkah baru untuk mendukung industri padat karya serta penyesuaian dalam revitalisasi permesinan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, khususnya bagi pemain lama agar tetap kompetitif menghadapi pelaku industri baru yang mayoritas didukung oleh investasi asing.
“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” jelasnya.
Selain itu, insentif juga diharapkan membantu memperkuat daya saing pelaku usaha nasional tanpa mengesampingkan kemungkinan dukungan tambahan bagi daya beli masyarakat di luar bantuan sosial (bansos). “Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi, tentu kami akan lihat lagi (apakah perlu ada insentif lain),” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan Insentif Fiskal di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Rapat ini bertujuan mendorong perekonomian nasional dan menarik investasi.
Rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Airlangga juga mengingatkan bahwa sejumlah usulan terkait insentif pajak telah disampaikan pada pembahasan program quick win ekonomi bulan lalu. Beberapa insentif yang diusulkan untuk diperpanjang antara lain:
- PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk otomotif.
- PPN DTP untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
- PPN DTP untuk properti.
“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” tegasnya.
Melalui kebijakan fiskal dan insentif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan stabilitas ekonomi serta mendukung pelaku usaha nasional. Penguatan daya saing, terutama di sektor industri padat karya, dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.