TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

Bank Indonesia: Judi Online Ancam Stabilitas Keuangan dan Simpanan Nasabah

Bank Indonesia: Judi Online Ancam Stabilitas Keuangan dan Simpanan Nasabah
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI) tampak dari depan.

TAJAM.NET - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa aktivitas judi online memiliki dampak sistemik yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi, terutama dalam hal penurunan simpanan nasabah kelas menengah ke bawah. Selain itu, praktik ini juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan sektor keuangan secara keseluruhan.

“Dana yang dihabiskan untuk judi online mengurangi konsumsi rumah tangga pada sektor-sektor produktif,” ungkap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Menurut Dicky, perputaran uang dalam transaksi judi online dapat memicu sejumlah risiko serius, termasuk pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal lainnya. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan di Indonesia.

Selain itu, dana yang digunakan dalam aktivitas judi online seringkali berakhir pada operator yang berbasis di luar negeri, sehingga menimbulkan risiko aliran modal keluar (capital outflow).

Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui sinergi antarlembaga. Kerja sama melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Indonesia Anti-Scam Centre, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Sebagai bagian dari langkah konkret, OJK telah memblokir lebih dari 8.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) OJK pada triwulan III-2024 menunjukkan bahwa semua bank di Indonesia telah memiliki sistem deteksi untuk rekening yang terlibat dalam judi online. Sistem ini memungkinkan bank untuk memantau dan menganalisis rekening secara mandiri, serta mencocokkan data nasabah dengan daftar watchlist judi online yang diberikan oleh OJK, PPATK, atau aparat penegak hukum.

Jika ditemukan kesesuaian data, bank akan melakukan proses Enhance Due Diligence (EDD), yakni pemeriksaan mendalam terhadap nasabah yang dicurigai terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diikuti oleh tindakan pemblokiran rekening yang terkait.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak buruk judi online terhadap perekonomian nasional. Upaya bersama ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko ekonomi akibat aktivitas ilegal tersebut.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, pemerintah optimistis dapat mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk mengurangi potensi kerugian pada nasabah serta dampak sistemik lainnya.

***
Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2025, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter