TAJAM.NET - Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polda Metro Jaya (Satpas PMJ) memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D secara gratis kepada penyandang disabilitas. Program ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada 3 Desember 2024.
Layanan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 26, 28, dan 29 November 2024, di kantor Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Sebanyak 45 penyandang disabilitas dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya ikut serta dalam program tersebut.
Menurut keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (28/11/2024), program ini merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap penyandang disabilitas, sejalan dengan tema peringatan HDI 2024, yaitu "Setara Berkarya."
Kemensos berharap kepemilikan SIM D dapat membantu menunjang mobilitas sehari-hari para penyandang disabilitas, baik untuk bekerja maupun berkarya. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kesetaraan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mandiri dalam berbagai aspek kehidupan.
Seperti proses pembuatan SIM pada umumnya, para penyandang disabilitas harus melalui serangkaian tes yang telah ditentukan. Tes-tes tersebut meliputi:
- Tes kesehatan: mencakup pemeriksaan buta warna, pendengaran, tensi darah, serta berat dan tinggi badan untuk memastikan kondisi fisik aman untuk berkendara.
- Proses pengujian lain: dilakukan sesuai dengan prosedur standar untuk menjamin keselamatan dan kemampuan berkendara para pemohon.
Program ini merupakan langkah konkret untuk mendukung hak-hak penyandang disabilitas dalam berkendara dan mengakses ruang publik, sekaligus mendorong kemandirian mereka dalam kehidupan sehari-hari.