TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

Kominfo Beri Peringatan Keras pada 5 E-Wallet Terkait Judi Slot

Kominfo Beri Peringatan Keras pada 5 E-Wallet Terkait Judi Slot
Ilustrasi. Praktik perjudian daring masih marak terjadi di Indonesia.

TAJAM.NET - Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upayanya untuk memberantas praktik judi online yang masih marak terjadi hingga saat ini.

Salah satu langkah tegas yang diambil oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, adalah memberikan peringatan keras kepada lima perusahaan penyedia layanan dompet digital (e-wallet) yang diduga memfasilitasi transaksi perjudian online.

Dalam pernyataannya pada Jumat (11/10/2024), Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

"Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," ujarnya dengan tegas.

Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Kominfo berhasil mengidentifikasi bahwa transaksi yang melibatkan kelima e-wallet tersebut bernilai hingga triliunan rupiah.

Lima perusahaan e-wallet yang terlibat adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia.

Di antara lima perusahaan tersebut, PT Espay Debit Indonesia Koe dengan layanan DANA menjadi yang paling banyak terlibat dalam transaksi judi online.

"E-wallet Espay nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online," ungkap Budi Arie.

Berikut rincian transaksi dari kelima perusahaan e-wallet yang mendapat peringatan dari Kominfo:

  1. PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA): Rp 5.371.936.767.944 dengan 5.724.337 transaksi.
  2. PT Visionet Internasional (OVO): Rp 216.620.290.539 dengan 836.095 transaksi.
  3. PT Dompet Anak Bangsa (GoPay): Rp 89.240.919.624 dengan 577.316 transaksi.
  4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja): Rp 65.450.310.125 dengan 80.171 transaksi.
  5. PT Airpay International Indonesia: Rp 6.114.203.815 dengan 33.069 transaksi.

Budi Arie menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus dilanjutkan, tidak hanya pada pemerintahan saat ini, tetapi juga di masa mendatang.

Ia menggarisbawahi dampak negatif judi online terhadap masyarakat, terutama pada kelompok ekonomi menengah ke bawah, serta potensi ancaman bagi stabilitas ekonomi nasional.

"Tidak ada keraguan bahwa judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan," tegasnya.


Langkah Kominfo dalam pemberantasan judi online

Sejak menjabat selama 1,5 tahun, Budi Arie bersama jajarannya telah berhasil menurunkan aktivitas judi online secara signifikan. Hingga 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir sekitar 3,7 juta situs terkait judi online.

Selain itu, Kementerian juga bergerak cepat dalam menindak promosi judi online yang dilakukan oleh influencer di media sosial.

"Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan konten promosi judi online terus dilakukan," tambah Budi Arie.

Kecurigaan atas keterlibatan e-wallet dalam transaksi judi online muncul setelah lonjakan besar pada aktivitas top-up saldo tanpa adanya transaksi keluar. Pola transaksi satu arah ini dicurigai kuat sebagai tanda aktivitas perjudian online.

"Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Budi Arie juga menekankan pentingnya penerapan sistem verifikasi pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC) pada layanan e-wallet.

Sistem ini diharapkan dapat terintegrasi dengan aturan perlindungan data pribadi, sehingga setiap akun e-wallet dapat diverifikasi secara jelas dan mencegah penggunaannya oleh pelaku kejahatan.

"Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan," pungkas Budi Arie.

slot

Advertisement
Advertisement
Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2024, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close