TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

OJK Segera Luncurkan Satgas Anti Scam Center untuk Perangi Penipuan Keuangan

OJK Segera Luncurkan Satgas Anti Scam Center untuk Perangi Penipuan Keuangan
Ilustrasi. Cyber crime.

TAJAM.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Anti Scam Center (ASC).

Inisiatif ini diyakini akan menjadi langkah signifikan dalam upaya melindungi masyarakat dari maraknya aktivitas penipuan keuangan, khususnya di ranah digital.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam wawancara eksklusif dengan media, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ASC saat ini tengah memasuki tahap finalisasi.

"Kami sedang menyusun struktur yang optimal, baik dari segi keanggotaan maupun teknologi yang akan mendukung kinerja Satgas ini," ujar Mahendra di sela-sela acara OJK Digital Financial Innovation Day 2024.

Salah satu tujuan utama pembentukan Satgas ASC adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap risiko-risiko yang muncul di antara lembaga jasa keuangan.

Mahendra mengakui bahwa selama ini penanganan masalah penipuan dan transaksi ilegal seringkali terkendala oleh kurangnya koordinasi antar lembaga.

"Setiap kali terjadi masalah, kita hanya bisa bertindak dalam lingkup lembaga masing-masing. Hal ini membuat penanganan menjadi tidak efektif," jelasnya.

Dengan adanya Satgas ASC, diharapkan penanganan masalah dapat dilakukan secara komprehensif dan lintas sektor.

"Satgas ini akan memiliki akses ke berbagai data dan informasi sehingga dapat melakukan analisis yang lebih mendalam terhadap modus operandi pelaku penipuan," tambah Mahendra.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan bahwa target peluncuran Satgas ASC adalah pada bulan Agustus ini.

"Kami melihat urgensi untuk segera meluncurkan Satgas ini mengingat semakin maraknya aktivitas ilegal di sektor keuangan," ujarnya.

Friderica juga menjelaskan bahwa OJK telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, OJK juga akan mengajak seluruh pelaku jasa keuangan, terutama perbankan, untuk bergabung dalam Satgas ASC.

"Awalnya akan ada 15 bank yang menjadi anggota inti Satgas ASC," imbuhnya.

Ceri123

Advertisement
Advertisement
Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2024, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close