Ilustrasi. Darurat judi online. |
TAJAM.NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak segan memberi hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain judi online.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Selasa (2/7/2024).
"Jumlah ASN di Provinsi Lampung mencapai dua ribu orang, termasuk di pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota (pemkot). Dengan jumlah ini, pengawasan menjadi penting. Bisa saja ada yang sudah bermain judi online, tapi ada juga yang belum tapi berpotensi ikut main," ujar Fahrizal.
Fahrizal menegaskan bahwa judi online merupakan bentuk pelanggaran bagi ASN. Oleh karena itu, Pemprov Lampung siap menindak tegas dengan memberikan pembinaan dan hukuman disiplin melalui inspektorat, biro hukum, dan badan kepegawaian daerah.
"Jika pelanggarannya sudah masuk ranah pidana, maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelas Fahrizal.
Hingga saat ini, Fahrizal menyatakan belum ada ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terindikasi terlibat judi online.
Pemeriksaan gawai pribadi pun tidak dilakukan karena termasuk ranah privasi. Sebagai gantinya, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang.
"Pengawasan dan pembinaan dilakukan berjenjang. Setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan kepada bawahannya. Ada tim yang dibentuk. Kepala dinas mengawasi eselon tiga, eselon tiga mengawasi eselon empat, dan seterusnya. Dengan ini, pengawasan akan lebih efektif," terang Fahrizal.
Pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 menjadi dasar bagi Pemprov Lampung untuk melakukan tindakan tegas ini.
Keppres tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk memberantas judi online di wilayahnya masing-masing.
Upaya pencegahan berjenjang
Fahrizal menjelaskan bahwa upaya pencegahan judi online di kalangan ASN akan dilakukan secara berjenjang.
"Setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk mengawasi bawahannya. Ada tim yang dibentuk untuk membantu pengawasan ini," ujarnya.
"Kepala dinas mengawasi eselon tiga, eselon tiga mengawasi eselon empat, dan seterusnya. Setiap eselon empat memiliki 3-4 staf yang harus diawasi. Dengan sistem ini, pengawasan akan lebih efektif dan melekat pada setiap tingkatan," jelas Fahrizal.
Pemprov Lampung berharap dengan langkah tegas dan terstruktur ini, judi online dapat diberantas dan tidak lagi menjerat ASN di wilayahnya.