TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

OJK Bakal Bentuk Scam Center, Tujuannya untuk Apa?

OJK Bakal Bentuk Scam Center, Tujuannya untuk Apa?
OJK bakal bentuk scam center (Dok. Ist)


Tajam.net Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membuat pusat anti-penipuan. Hal ini dilakukan karena adanya peningkatan penggunaan teknologi di sektor keuangan yang dapat meningkatkan risiko penipuan online. 

Ada banyak negara yang sudah memiliki kegiatan anti-penipuan online, sehingga OJK berusaha untuk membuat hal yang serupa di Indonesia sebagai bentuk upaya pencegahan penipuan dalam transaksi online.

Pusat anti-penipuan tersebut akan memungkinkan pelaku di sektor keuangan digital untuk melaporkan praktik penipuan atau scamming yang mereka alami. 

Oleh karena itu, OJK meminta dukungan dari para pelaku industri untuk melaporkan tindakan penipuan jika terjadi dalam kegiatan bisnis mereka. 

"Jadi memang, dan itu sekarang yang sedang digodok itu namanya anti-scam centre dalam waktu dekat. Karena di beberapa negara ada itu kegiatan-kegiatan scamming-scamming itu banyak sekali. Sekarang kami mendorong untuk bisa dibentuk anti-scam center itu," kata Mirza dalam acara Digital Bank Summit, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tindakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penipuan online yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, OJK sedang berkoordinasi dengan regulator, lembaga, dan pihak terkait lainnya untuk membentuk pusat anti-penipuan dalam waktu dekat. 

"OJK bersama regulator, lembaga, dan pihak terkait akan membentuk anti-scam centre yang ditargetkan akan beroperasi dalam waktu dekat," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangannya

Mereka sedang mempersiapkan dasar hukum, sistem informasi pendukung, mekanisme kerja, dan lokasi dari pusat anti-penipuan tersebut. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan online yang semakin canggih dan merugikan.

toto188

Advertisement
Advertisement
Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2024, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close