TfO0TSd7GpM9TSM9TpOiTpA8Gd==

2 Selebgram Ditangkap Polda Sultra Usai Promosikan Judi Online

2 Selebgram Ditangkap Polda Sultra Usai Promosikan Judi Online
Selebgram yang berhasil diamankan pihak kepolisian (Dok. Ist)

Tajam.net - Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua selebgram wanita yang mempromosikan judi online di akun media sosial masing-masing. 

"Iya, selebgram (AA dan GA)," kata Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Bambang Wijanarko, Selasa (23/7/2024).

Kedua pelaku mematok tarif hingga jutaan rupiah dalam menjalankan aksinya. Mereka ditangkap setelah personel Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra menemukan akun Instagram milik kedua pelaku yang memposting tautan judi online. 

Setelah memastikan bahwa tautan tersebut mengarah ke situs judi, polisi segera melakukan profiling untuk melacak pemilik akun tersebut dan melakukan penangkapan.

"Anggota menemukan akun Instagram milik kedua pelaku yang memposting tautan judi online," ungkapnya

Saat ditangkap, link situs judi online masih terpasang di akun Instagram milik kedua pelaku. Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

"Kedua tersangka saat ini berada di rutan Polda Sultra untuk proses penyidikan dan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam kasus ini," pungkasnya.

usahatoto

Advertisement
Advertisement
Dapatkan informasi berita Indonesia terkini viral terbaru 2024, trending dan terpopuler hari ini dari media online TAJAM.net melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close