Potret pelaku yang diduga berprofesi sebagai bandar togel online. (Dok. Teropong Indonesia) |
LAMPUNG TENGAH, TAJAM.NET - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang bandar togel online berinisial IDR (42) asal Kampung Ponco Kresno, Kecamatan Lamatan Pesawaran, Lampung.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Blok D, Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Kapolsek Terusan Nunyai, AKP M. Ali Mansyur, mengungkapkan bahwa IDR sengaja mengontrak tempat tersebut untuk mencari mangsa togel online.
"IDR berhasil kami ringkus pada Senin, (27/05/2024) pukul 20.00 WIB di kontrakannya," kata AKP Ali Mansyur saat dikonfirmasi, Rabu, (29/05/2024).
Bersama dengan IDR, polisi juga mengamankan puluhan buku berisi catatan, prediksi, dan transaksi togel milik pelaku.
AKP Ali Mansyur menjelaskan bahwa modus operandi IDR adalah dengan menyediakan jasa pasang togel secara daring.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa target IDR adalah warga setempat yang terbujuk ajakannya.
"Sebelum ditangkap, kontrakan yang ditinggali pelaku sering dijadikan tempat berkumpul para penjudi," ungkap AKP Ali Mansyur. "Sudah jelas aksi seperti ini adalah tindak pidana dan masyarakat setempat terganggu," imbuhnya.
Penangkapan IDR didasari oleh laporan dari warga.
"Berdasarkan laporan dari warga, dari situ kami dapatkan pelaku IDR selaku bandar togel asal Pesawaran," ungkap AKP Ali Mansyur.
Saat ini, IDR telah diamankan di Polsek Terusan Nunyai untuk proses hukum lebih lanjut. Bandar togel online tersebut dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian.
"Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun," pungkas AKP Ali Mansyur.
Masyarakat diminta waspada terhadap aktivitas pelaku sejenis yang mungkin banyak berkeliaran menawarkan judi togel onlinejudi togel online di lingkungan mereka. Pasalnya, saat ini beragam aktivitas perjudian tengah marah beredar di tengah masyarakat, seperti slot online, togel online, alexistogel, dan sejenisnya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggal.